Daftar 4 Bantuan Diperpanjang 2021, Update Cara Daftar Dapat Bantuan 2021 Berbeda dari Tahun 2020

Penulis: Madrosid
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bantuan yang diperpanjang 2021

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah memastikan akan memperpanjang4 bantuan di tahun 2021.

Keempat bantuan ini akan dilanjutkan kepada peserta yang sudah menerima sebelumnya namun sebagian bantuan hanya dilanjutkan kepada penerima baru.

Setiap bantuan harus memenuhi kategori tersendiri dari persyaratan yang ditentukan.

Pengajuan bantuan bisa dilakukan saat memasuki tahun 2021.

Empat bantuan itu adalah Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Karyawan, BLT UMKM atau BPUM dan Bansos Kemensos.

Khususnya untuk bantuan yang diberikan sekaligus hanya dikhususkan kepada penerima baru.

Tujuan dari bantuan ini seperti disampaikan Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto untuk menjaga daya belu masyarakat di masa pandemi covid-19.

"Dengan demikian program-program ini diharapkan untuk masih menjaga daya beli masyarakat di dalam situasi pandemi Covid-19," terangnya.

Baca juga: Cek KTP Valid Lewat Email Call Center Dukcapil di callcenter.dukcapil@gmail.com

Berikut Daftar Bantuan yang Diperpanjang 2021 dan Cara Daftar

1. Kartu Prakerja

Program kartu Prakerja adalah program bantuan kepada para pekerja atau korban PKH dengan mengikuti pelatihan intensif dalam program tersebut.

Hanya ada tiga syarat untuk bisa mendaftar program ini, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Berikut tata cara daftar hingga daftar ulang setelah gagal

Cara Daftar Kartu Prakerja

1. Masuk ke situs prakerja.go.id dan klik "Daftar Sekarang".

Halaman
1234

Berita Terkini