Cara Pengajuan Bansos
1. Untuk mendapatkan bantuan, Anda bisa datang langsung ke RT / RW setempat.
2. Atau jika ingin ringkas bisa datang langsung ke kantor kepala desa dan bertanya tentang programnya.
3. Setelah itu calon KPM akan mendapatkan formulir yang berisi registrasi teknis.
4. Data yang sudah lengkap kemudian diolah oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor desa, kemudian kantor Walikota / Bupati.
5. Setelah lolos tahap verifikasi, calon KPM akan diberikan rekening bank dan Kartu Keluarga Sejahtera.
6. KKS, akan berfungsi sebagai kartu nontunai untuk menerima berbagai bantuan dari pemerintah.
7. Proses pencairan bantuan ini akan langsung dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera.
Baca juga: Link Efrom BRI Co Id BPUM Bank Rakyat Indonesia Login https://eform.bri.co.id/bpum
Cara Cek Bansos
1. Buka aplikasi browser dan masuk ke laman dtks.kemensos.go.id klik DI SINI
2. Pertama, pilih KTP e-KTP atau data kepesertaan Penerima Bantuan (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).
3. Kedua, isi Nomor KTP atau NIK atau KTP Terpadu (DTKS).
4. Ketiga, isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP. Setelah itu masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi
5. Terakhir, klik cari 'informasi bansos', dengan begitu akan ditampilkan di aplikasi apakah KK Anda tercatat sebagai penerima bansos500 ribu atau tidak.
Selamat mencoba. (*)