TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Segera cek apakah nama kamu masuk dalam penerima bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar melalui link yang disediakan di artikel ini.
Bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan bantuan bagi peserta didik terdaftar dari rentang usia 6 tahun sampai 21 tahun.
Bantuan ini bentuk kerjasama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Sosial (Kemensos).
PIP bertujuan membantu peserta didik untuk membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan, dan biaya uji kompetensi, atau keperluan lainnya.
Peserta didik yang mendapatkan bantuan ini mulai dari jenjang SD/MI/Paket A, SMP/MTs/Paket B dan SMA/SMK/MA/Paket C.
Baca juga: UPDATE Promo PHD Pizza Hut Delivery Desember 2020, Kejutan Akhir Tahun Beli 3 Pizza Bayar Cuma 2
Penyaluran PIP dilakukan secara bertahap dan reguler.
Transaksi langsung dikirimkan ke nomor rekening siswa.
Cek Penerima PIP
Caranya cukup gampang, kamu tinggal login https://pip.kemdikbud.go.id (Link di Bawah).
Kemudian, ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN.
Lalu, masukkan tanggal, bulan dan tahun kelahiran.
Terakhir, input nama ibu kandung.
Lantas, tekan tombol menu CEK DATA dan tunggu proses selanjutnya.
Link-nya kami sediakan di dalam artikel ini.
Selamat mencoba !
- Keluarga miskin, Rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), dan yatim piatu.
- Peserta didik yang mengalami kelainan fisik atau disabilitas
- Korban musibah
- Dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja
- Di daerah konflik
- Dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan
- Memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah