10. Pemerintah berharap dengan hadirnya PIP tidak ada lagi siswa yang putus sekolah, serta dapat menarik kembali siswa yang sempat putus sekolah.
Untuk siswa yang ingin mengetahui apakah dirinya masuk dalam daftar penerima, berikut ini adalah cara mengecek data penerima PIP di laman Kemendikbud:
1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id atau Klik link berikut ini: KLIK LINK INI.
2. Klik 'Cek Penerima PIP'
3. Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.
4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur
Berapa besaran dana manfaat PIP?
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Detil jumlah untuk kelas akhir di setiap jenjang dapat dibaca di Petunjuk pelaksanaan PIP Kemendikbud Tahun 2016.
Apa Kewajiban peserta didik penerima dana PIP?
1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;