Cara cek dapat bantuan PIP
1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id atau Klik link berikut ini : LINK
2. Klik 'Cek Penerima PIP'
3. Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.
4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur
Mekanisme Penyaluran PIP
- Pemastian data peserta didik terdaftar sebagai penerima PIP
- Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) melakukan proses penyaluran dana kepada masing-masing siswa penerima.
- Seleksi Bank Penyalur melalui prosedur pemilihan penyedia jasa oleh Puslapdik
- Penerbitan Surat Penunjukkan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ). Bank penyakur antara lain BRI untuk SD dan SMP, serta BNI untuk SMA dan SMK.
- Puslapdik dan Bank Penyalur yang ditunjuk melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS)
- Pembukaan rekening penyalur PIP atas nama Puslapdik
Cara Mencairkan Dana Bantuan PIP
Bagi yang akan mencairkan dana bantuan PIP, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat pandemi Covid-19 diantaranya :
- Aktivasi rekening
Hal ini dilakukan oleh Kepala Sekolah yang diberikan kuasa oleh siswa penerima PIP sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar
- Pelaksanaan terjadwal
Kedatangan Kepala Satuan Pendidikan ke Bank penyalur dibatasi dan dijadwal
- Penyerahan dokumen
Dokumen persyaratan dari orang tua atau siswa kepada kepala satuan pendidikan dilakukan secara tidak langsung atau contactless
- Penyerahan dokumen dari/kepada sekolah kepada petugas bank juga dilakukan secara contactless
Siswa yang sedang mengikuti pembelajaran dari rumah tidak perlu pergi ke bank penyalur.
(*)