TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, telah selsai melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas.
Disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi dari hasil pleno yang dilaksanakan kemarin itu, KPU Sambas menetapkan pasangan Calon nomor urut 2, Satono-Fahrurrofi meraih suara terbanyak di pilkada Kabupaten Sambas.
"Pasangan Satono-Fahrurrofi meraih suara terbanyak, dengan perolehan suara 85.830 suara, unggul dari tiga pasangan calon lainnya," ujarnya, Kamis 17 Desember 2020.
Baca juga: Tak Capai Target Nasional, Ramdan Pastikan Partisipasi Pemilih di Kalbar Meningkat
Perolehan suara terbanyak selanjutnya kata dia, diraih oleh pasnagan Heroaldi-Rubaety dengan perolehan suara 72.725, Atbah-Hairah 66.491 dan Helman-darso 55.346.
"Dengan total partisipasi pemilih 286.918, dan total suara sah 280.392 dan suara tidak sah 6.526," bebernya.
Setelah pleono ini kata Sudarmi, masih ada dua tahapan yang masih dilaksanakan. Kata dia, saat ini memasuki tahapan sengketa jika ada yang mengajukan keberatan.
"Kedepan masih ada dua tahapan, yaitu tahapan sengketa jika ada, dan penetapan pasangan calon terpilih, setelah keluar rilis dari MK," tuturnya.
Untuk itu, dia menyampaikan terimakasih kepada semua pihak dan khususnya masyarakat Sambas yang sudah berpartisipasi dalam pilkada 2020 ini.
"Kami juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Sambas yang sudah menyalurkan hak pilihnya. Kepada stakeholder dan lainnya, yang sudah bersinergi dalam mensukseskan pilkada Sambas," tutupnya. (*)