Cara Mencairkan Dana PIP, Login pip.kemdikbud.go.id untuk Pastikan Kamu Masuk Daftar Penerima

Penulis: Nasaruddin
Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Link https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn Cek Data Penerima PIP SD, SMP, SMA dan SMK.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagaimana cara mencairkan dana PIP? 

Pertanyaan itu muncul jika kamu sudah memastikan diri sebagai penerima bantuan dana PIP baik di jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.

Oleh karena itu, sebelum mengetahui cara pencairan, hendaknya kamu mengecek dulu apakah masuk dalam daftar siswa penerima PIP.

Untuk siswa yang ingin mengetahui apakah dirinya masuk dalam daftar penerima, berikut ini adalah cara mengecek data penerima PIP di laman Kemendikbud:

1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id atau Klik link berikut ini: KLIK LINK INI.

2. Klik 'Cek Penerima PIP'

3. Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.

4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'

5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur

Baca juga: Link https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn Cek Data Penerima PIP SD, SMP, SMA dan SMK

Cara Mencairkan Dana PIP

Saat ini proses pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) sedang dilakukan.

Berdasarkan data di laman PIP Kemendikbud, total siswa yang sudah menerima pencairan dana adalah 9.707.393 atau 53.65%.

Pemerintah sudah menyalurkan dana sebesar Rp 4.896.837.025.000 untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK penerima bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Adapun total dana yang disiapkan adalah Rp 9.627.539.300.000, untuk 17.927.308 siswa SD, SMP, SMA dan SMK.

Melansir laman Kemendikbud, pada dasarnya proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Halaman
123

Berita Terkini