Kemenkumham Kalbar akan Terapkan Semua Pelayanan Publik Berbasis HAM

Penulis: Anggita Putri
Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto bersama Gubernur Sutarmidji saat memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2020 yang digelar secara virtual di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Minggu 14 Desember 2020

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Memperingati Hari HAM Sedunia tahun 2020 ada lima Kabupaten Kota yang mendapatkan penghargaan  Peduli dan Cukup Pedulu HAM di Kalbar. 

Adapun lima daerah tersebut yakni Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Sambas. Sendangkan untuk penghargaan cukup peduli HAM yakni Kabupaten Kapuas Hulu, Mempawah, Kota Singkawang.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kabar saat memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2020 yang digelar secara virtual di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Minggu 14 Desember 2020.

Kepala Bidang HAM Kantor Kemenkumham, Muasaad mengatakan memang acara tahun ini agak berbeda karena kondisi pandemi covid-19 yang masih belum cukup kondusif kalau melaksanakan acara tatap muka. 

Baca juga: Terima Penghargaan Kabupaten Cukup Peduli HAM, Ini Harapan Bupati Erlina

“Maka dilakukan terbatas melalui virtual. Melihat juga hampir separuh dari daerah di Kalbar sednag berlangsung pesta demokrasi Pilkada,” ujarnya. 

Ia mengatakan pada tahun 2020 sebanyak 259 kabupaten kota atau 50,4 persen dari jumlah 514 kabupaten kota di Indonesia telah meraih penghargaan pada kategori kabupaten kota Peduli HAM.

“Untuk di Kalbar tahun ini ada 2 kabupaten yang  berhasil memperoleh peringkat peduli HAM dan ada 3 kabupaten lainnya masih cukup peduli HAM,” ucapnya.

Ia menambahkan dalam pelayanan publik di instansi yang memberikan pelayanan juga sudah meluncurkan pelayanan publik berbasis HAM. Namun masih terbatas dan baru diterapkan dibeberapa instansi saja di Kalbar.

Berdasarkan dari Kemenkumham Kalbar untuk pelayanan bebas HAM terdapat di 5 UPT yakni Lapas Kelas II A Pontianak, kantor Imigrasi Kota Singkawang,  Sambas,  Ketapang dan  Entikong.

“Tujuan dari program ini agar standar dikedepankan saat pelayanan kepada masyarakat dalam pelayanaan hukum dan HAM,” ujarnya.

Baca juga: Mempawah Terima Penghargaan Kabupaten Cukup Peduli HAM

Kedepan juga telah diwacakan untuk dapat diterapkan di instansi pelayanan publik di daerah agar semuanya menerapkan standar pemenuhan HAM.

“Kalau unuk pelaksaannya peran HAM di Kalbar sudah dilaksanakan dengan baik oleh Pemrov sampai ke kabupaten kota. Kami juga terus mengharapkan dukungan yang konsisten untuk melaksanakan peran HAM,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bagian Umum Kemenkumham Kalbar , Ismanto Kurniawan

mengatakan kedepan pada tahun 2021 diharapkan seluruh kabupaten kota peduli HAM dapat terwujud.

“Semoga apa yang telah direncanakan Presiden untuk peran HAM di Indonesia dapat terwujud, karena tahun ini hanya 5 kabupaten kota saja di Kalbar yang peduli HAM dan belum seluruhnya dapat,” jelasnya.

Ia berharap kedepan kordinasi antar bupati dan Wali Kota dengan Kemenkumham terjalin baik. Sehingga hubungan antar Pemda dengan Kemenkumham lebih ditingkatkan lagi.

“Supaya tidak terputus apa yang disampaikan dari pusat sampai ke daerah terpecil,” pungkasnya. (*)

Berita Terkini