Kantor Pos Pontianak Telah Salurkan Dana BST kepada 6595 Keluarga Penerima Manfaat

Penulis: Muhammad Rokib
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uang Pecahan Rp100 Ribu dan Rp50 Ribu

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kantor Pos Pontianak, Zaenal Hamid mengatakan hingga kini penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 pada tahap 9 sejak April hingga Desember 2020 sudah sebanyak 6.595 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari jumlah 6.853 KPM.

Menurutnya penyaluran BST ini sudah terealisasi sekitar 96,24 persen, karena hanya tersisa 287 KPM saja yang belum tersalurkan.

Zaenal menerangkan bahwa dana yang diterima oleh KPM tahap 1 sampai tahap 3 sebesar Rp 600.000 (pertahap). Sedangkan untuk tahap 4 sampai tahap 9 sebesar Rp 300.000 (pertahap).

Artinya jika di totalkan jumlah dana yang diterima oleh KPM senilai Rp 3.600.000 per KPM.

Baca juga: Cek Nama Penerima Bantuan Sosial Tunai BST DTKS Bansos 2020, Cukup Gunakan NIK KTP Cek Data Online

Lebih lanjut dijelaskannya, BST tersebut sebenarnya ditargetkan pada 7 Desember 2020 sudah tersalurkan semuanya.

Namun, karena lanjutnya, Kementerian Sosial telah memberikan perpanjangan waktu hingga 25 Desember 2020.

"Masih sisa 287 KPM. Sebenarnya Penyaluran sampai dengan tanggal 7 Desember 2020 selesai semuanya, tetapi Kemensos masih memberikan waktu maksimal sampai 24 Desember 2020, untuk itu kami menghimbau kepada para KPM yang belum mengambil dana BST agar menghubungi Kantor Pos dan data sudah kami bagikan juga ke semua Kelurahan di Kota Pontianak," jelas Zaenal.

Diungkapkannya, untuk BST ini, pihaknya kurang memahami terkait teknis pengajuan awal.

Karena diakuinya kantor Pos Pontianak hanya menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang sudah terdata dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial.

"Kalau soal pengajuan kami tidak tau, mungkin dari Dinsos. Kewajiban kami menyalurkan sesuai data yang kami terima dari Kemensos melalui aplikasi," ungkapnya. (*)

Berita Terkini