Hermawan menyarankan agar calon wisatawan menghindari pusat keramaian, tempat hiburan publik, atau tempat wisata publik.
5. Bawa alat makan sendiri
Selain membawa makanan sendiri, Hermawan menyarankan agar para calon wisatawan membawa alat makan sendiri selama piknik nanti.
Alat makan sendiri menghindari wisatawan saling berbagi dengan orang lain, sehingga mencegah terjadinya penularan Covid-19.
6. Tidak menggunakan fasilitas publik
Hermawan tidak menampik apabila pemilihan tempat wisata yang benar-benar privat mungkin akan cukup sulit.
Apabila wisatawan terpaksa melakukan piknik di tempat publik, ada baiknya mereka tidak menggunakan fasilitas hiburan seperti mainan anak-anak.
7. Istirahat sepulang piknik
Menurut Hermawan, biasanya orang-orang akan merasa lelah atau badan terasa linu sepulang berlibur. Apabila muncul gejala pilek, batuk, atau gejala ringan Covid-19, ada baiknya istiraha terlebih dahulu.
Baca juga: RAMALAN ZODIAK Besok Selasa 1 Desember 2020, Libra Merindukan Liburan & Malam Romantis Aquarius
Jadwal Cuti Bersama
Berdasarkan SKB Cuti bersama 2020 jumlah Libur cuti bersama Desember 2020 sebanyak sebelas hari.
Rinciannya jumlah libur dan cuti bersama di Desember 2020 berjumlah 7 hari ditambah adanya hari Sabtu & Minggu sebanyak 4 hari.
Sehingga, jumlah libur di akhir tahun mencapai 11 hari lamanya.
Aturan ini tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 440 Tahun 2020, 03 Tahun 2020 dan 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Aturan tersebut diteken oleh Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 20 Mei 2020.