TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut update hasil quick count Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara ( Sulut ) , sehari setelah pemungutan suara.
Ada tiga kandidat dalam Pilkada kali ini yakni pasangan nomor urut 1 Bupati Minahasa Selatan dua periode (2010-2015, 2016-2021) Christiany Eugenia Paruntu, berpasangan dengan Sehan Salim Landjar.
Pasangan ini diusung Golkar, PAN dan Demokrat dengan 13 kursi dari 45 kursi DPRD Sulawesi Utara.
Kemudian pasangan nomor urut 2, Bupati Minahasa Utara dua periode (2005-2008, 2016-2021) Vonnie Anneke Panambunan berpasangan dengan Hendry Corneles Mamengko Runtuwene.
Pasangan ini diusung partai NasDem dan didukung PKS dengan 9 kursi dari 45 kursi DPRD Sulawesi Utara.
Baca juga: Hasil Terbaru Quick Count Pilkada Kalsel Kamis 10 Desember 2020! Denny Indrayana - Darjat Unggul
Adapun nomor urut 3 adalah pasangan petahana Olly Dondokambey dan Steven Kandouw.
Partai pengusung pasangan ini adalah PDI Perjuangan, Gerindra, PKB dan PSI kemudian didukung PPP dan Perindo dengan 22 kursi dari 45 kursi DPRD Sulawesi Utara.
Lantas siapa yang jadi pemenang dalam kontestasi kali ini?
Hingga pukul 03.30 WITA, pasangan Christiany Eugenia Paruntu - Sehan Salim Landjar meraup 81.665 suara atau 31, 8 persen versi data di pilkada2020.kpu.go.id.
Kemudian Vonnie Anneke Panambunan - Hendry Corneles Mamengko Runtuwene meraih 26.604 suara atau 10,4 persen.
Sedangkan pasangan petahana Olly Dondokambey - Steven Kandouw meraih 148.327 suara atau 57,8 persen.
Data ini merupakan hasil penghitungan di 1.000 dari 5.809 TPS atau 17,21 persen.
Ketahui hasil penghitungan sementara atau quick count Pilkada Serentak 2020 di seluruh Indonesia termasuk Kalsel, via link di akhir artikel.
Baca juga: HASIL QUICK COUNT Pilkada Sulawesi Utara - 2 Srikandi Cantik Mantan Bupati 2 Periode Versus Petahana
Proses penghitungan suara manual Pilkada Serentak Rabu 9 Desember 2020 di sejumlah daerah di Indonesia masih berlangsung hingga saat ini.
Diketahui pada gelaran Pilkada 2020 kali ini diselenggarakan untuk memilih kepala daerah di 270 daerah, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.