TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Yusnira seorang gadis belia tinggal bersama keluarga di Rt 01 Rw 07 Desa Peniti Besar Kecamatan Segedong hanya menghabiskan hari-harinya didalam rumah yang semua pintunya harus ditutup atau dipagar, jika tidak gadis berkebutuhan khusus itu bisa saja keluar dan pergi meninggalkan rumah.
Kepala Bidang Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PPPA PMPD) Kabupaten Mempawah, Heru Agung YA, menanggapi akan hal tersebut.
"Bu Atika ibundanya Yusnira, beberapa waktu yang lalu sekitar bulan November memang ada datang ke kantor mohon untuk diusulkan bantuan," ujar Heru, Kamis 10 Desember 2020.
Heru mengatakan bahwa Atika mengajukan Proposal bantuan untuk anaknya.
Baca juga: Dinsos Mempawah Tanggapi Positif Audiensi Kader PMII Mempawah
"Tapi kan datangnya akhir tahun, jadi nanti tahun 2021 diusulkan ke Pemda, dibuatkan Proposalnya sesuai permintaan yang diajukan berupa, Pempers, dan perawatan sehari-hari," katanya.
Pada dasarnya kata Heru, pihaknya akan proses dan tindak lanjuti permohonan bantuan untuk penyandang disabilitas, baik ke Pemda, Dinsos Provinsi, atau Kementerian Sosial RI.
"Tahun 2020, kami hanya dapat bantuan progres disabilitas dari kemensos sebanyak 6 orang dari sekian nama yang kami usulkan," tuturnya.
Heru mengatakan bahwa pada tahun 2016 pihak Pemda Mempawah pernah memberikan bantuan melalui rekomendasi Dinsos Rp 3 juta, karena bantuan dari Kemensos belum didapatkan.
"Mungkin yg dimaksud bantuan dari Kemensos RI, kalau yang dimaksudnya progres disabilitas dari kemensos, untuk pemenuhan kebutuhan dasar Rp 200 ribu per bulan, dari sekian yang diusulkan tahun ini kami hanya dapat 6 orang," tegasnya. (*)