Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 004, Desa Tumuk Manggis, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Rabu 9 Desember 2020.
Pada kesempatan itu, terlihat mereka menerapkan 15 kebiasaan baru yang harus ada di TPS.
Seperti mencuci tangan pakai sabun, menggunakan masker, pakai sarung tangan dan lain-lain.
Baca juga: STREAMING Hasil Pilgub Sulteng & Sulut, Live Hasil Quick Count Pilkada Sulut dan Sulteng Sekarang
Penggunaan protokol kesehatan pada pilkada ini adalah hal yang wajib.
Karena memang sudah merupakan hal baru yang harus di terapkan di Pilkada, sesuai dengan aturan KPU.
Simak selengkapnya disini.