TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemungutan suara Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 sedang digelar hari ini, Rabu 9 Desember 2020.
Setelah pemungutan suara selesai dilaksanakan, beberapa lembaga survei akan merilis hasil Quick Count untuk Pilkada Tangsel 2020.
Hasil Quick Count Pilkada Tangsel 2020 bisa disaksikan secara live di stasiun televisi, satu di antaranya Kompas TV.
Selain itu, hasil Pilkada Tangsel 2020 juga bisa dilihat di laman KPU melalui Sirekap.
Untuk mengetahui hasil hitung cepat Pilkada Tangsel 2020 dan real count KPU, bisa disaksikan melalui link Live Streaming berikut ini:
Tiga Pasang Calon
Dalam Pilkada Tangsel 2020, ada tiga pasangan calon yang bertarung.
Pasangan calon nomor urut pertama adalah Muhamad dan Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo.
Baca juga: Live Hasil Real Count Pilkada Solo 2020: Cek Juga Perolehan Suara Gibran dan Bagyo via Quick Count
Pasangan calon ini diusung PDIP, Gerindra, PSI, PAN dan Hanura.
Pasangan calon nomor urut dua adalah Siti Nurazizah dan Ruhamaben.
Pasangan ini diusung oleh Demokrat, PKS dan PKB.
Selanjutnya pasangan calon nomor urut tiga, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.
Keduanya diusung oleh Partai Golkar.
Dalam Pilkada 2020, ada hal-hal baru yang sudah ditetapkan KPU terkait dengan proses pemungutan suara di TPS.
Baca juga: Tata Cara Pencoblosan Pilkada 2020, Cek Daerah yang Menggelar Pilkada Serentak 2020 & Cara Cek DPT
Menurut Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi yang dikutip Kompas.com, setidaknya ada 15 hal baru dalam proses pemungutan suara di TPS.
Hal baru tersebut di antaranya mengenai adanya pengurangan jumlah pemilih per-TPS dari maksimal 800 menjadi maksimal 500 orang.
Lalu, ada pengaturan kehadiran pemilih ke TPS diatur jamnya, setiap jam untuk sekian pemilih.
Jadi, kehadiran pemilih rata per-jam, tidak menumpuk di pagi hari seperti sebelum-sebelumnya.
Selanjutnya, pemilih antre di luar maupun di dalam TPS akan diatur jaraknya, sehingga tidak terjadi kerumunan.
Selain itu, pemilih maupun petugas dilarang bersalaman, termasuk bersalaman sesama pemilih.
Berikutnya, disediakan perlengkapan cuci tangan portable di TPS bagi pemilih sebelum dan sesudah mencoblos.
Hal baru lainnya yakni petugas KPPS mengenakan masker selama bertugas serta disiapkan masker pengganti sebanyak 3 buah.
Berikut 15 hal baru di TPS saat proses pemungutan suara Pilkada Serentak 2020:
1. Jumlah pemilih per-TPS dikurangi dari maksimal 800 menjadi maksimal 500.
2. Kehadiran pemilih ke TPS diatur merata, setiap jam untuk sekian pemilih. Jadi tidak menumpuk di pagi hari seperti biasanya.
3. Petugas KPPS dilakukan rapid tes/ tes swab sebelum bertugas, sehingga diyakini sehat (tidak menularkan virus).
4. Petugas KPPS mengenakan masker selama bertugas. Pemilih diharap pakai masker dari rumah. Di TPS disediakan cadangan dalam jumlah terbatas.
5. Petugas KPPS mengenakan sarung tangan karet selama bertugas.
Setiap pemilih disediakan sarung tangan plastik (sekali pakai).
6. Petugas KPPS mengenakan face shield (pelindung wajah) selama bertugas.
7. Saat pemilih (antri) di luar maupun di dalam TPS diatur jaraknya.
8. Disediakan perlengkapan cuci tangan, digunakan sebelum dan sesudah mencoblos.
9. Disediakan tissue kering bagi pemilih yang selesai mencuci tangan.
10. Setiap pemilih membawa alat tulis sendiri dari rumah, untuk isi daftar hadir.
11. Dilarang bersalaman, antara petugas KPPS dengan pemilih, atau sesama pemilih.
12. Setiap pemilih yang akan masuk ke TPS dicek suhu tubuh. Jika di bawah standar, dibolehkan mencoblos di TPS.
13. Pemilih bersuhu tubuh di atas standar mencoblos di bilik suara khusus, lokasi terpisah, namun masih di lingkungan TPS.
14. Lingkungan TPS dilakukan penyemprotan desinfektan sebelumm, di tengah, maupun pasca pencoblosan.
15. Pemilih yang usai mencoblos tidak lagi mencelup jari ke tinta, tetapi tinta akan diteteskan petugas ke jari pemilih.