TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Polda Metro Jaya pun sudah melimpahkan berkas perkara video mesum mirip Gisel tersebut ke Kejaksaan.
Sejumlah nama diseret-seret dalam kasus ini, selain Gisel juga ada Adhietya Mukti dan Joshua March.
Bahkan, tak menutup kemungkinan, Polda Metro Jaya pun akan mengagendakan pemanggilan kembali Gisella Anastasia.
Baca juga: Berita Kasus Gisel Hari Ini, Polisi Jelaskan Hasil IT, Sosok Ini Soroti Video Full Mirip Gisel
Penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara kasus penyebaran video syur yang disebut-sebut mirip artis berinisial GA dengan tersangka PP dan MN.
PP dan MN ditetapkan sebagai tersangka setelah dinyatakan terbukti menyebarkan video syur tersebut secara masif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas kasus kedua tersangka itu telah dikirimkan ke kejaksaan untuk tahapan lebih lanjut.
"Menyangkut kasus saudara PP dan MN sebagai tersangka yang menyebarkan secara masif, ini sudah tahap satu kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu 2 Desember 2020.
Yusri mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu keterangan kejaksaan guna mengetahui kelengkapan berkas perkara kasus yang telah diserahkan.
"Kami masih menunggu hasil dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum," ucapnya.
Terkait pemeran wanita dan pria dalam video tersebut, polisi menyatakan masih menunggu hasil penelitian saksi ahli forensik yang sebelumnya sudah dimintai keterangan.
"Pertanyaan apakah nanti (GA) akan dipanggil, bagaimana perkembangan daripada hasil ahli forensik nanti seperti apa.
Baru nanti kami lakukan pemanggilan lagi ya," ucap Yusri.
Nah, terkait pemeran di video syur 19 detik itu, nama Joshua March ikut terseret.
Bahkan, di Instagram lelaki ini kembali disindir soal durasi Video syur mirip Gisel.
Ya, dia dituding warganet sebagai pria di video mesum mirip Gisel itu.