TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Tim gabungan gelar razia masker di depan Kantor Lurah Pasiran, Jl GM Situt, Singkawang, Kalbar pada Selasa 1 Desember 2020 pagi.
Tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Tim Kesehatan, Satlantas, Brimob, serta Dinas Perhubungan ini menjaring sejumlah warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara.
Para pengendara yang terjaring ini kemudian di arahkan petugas untuk di data terlebih dahulu sembari mengenakan rompi oranye bertuliskan pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Gencarkan Razia Masker di Kapuas Hulu, Ini Imbauan Satgas Covid-19
Seusai di data, para pelanggar ini kemudian diberikan sanksi seperti membacakan surat pernyataan ditilang, melakukan push up, atau membersihkan sampah.
Sebelumnya berberapa waktu lalu, Kasatpol PP Kota Singkawang, Karjadi mengatakan petugas Satpol PP tetap rutin menggelar razia protokol kesehatan.
"Siang dan malam kami terus gelar razia, memang masih kami dapati sejumlah pelanggar," kata Karjadi.
Dengan demikian, dirinya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan agar tidak terpapar pandemi Covid-19.