Gencarkan Razia Masker di Kapuas Hulu, Ini Imbauan Satgas Covid-19
Dalam pelaksanaan razia masker tersebut, Satgas Covid-19 Kapuas Hulu, melibatkan sejumlah unsur seperti, Satpol PP, Dinas Kesehatan, TNI, dan Polisi.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Zulkifli
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kapuas Hulu, Mohd Zaini menyatakan, pihaknya saat ini sedang gencar melakukan razia masker bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
"Razia masker ini adalah berdasarkan perintah peraturan bupati tentang penegakan disiplin protokol kesehatan.
Dimana kita semua wajib menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, demi pencegahan penyebaran Covid-19," ujarnya kepada Tribun, Minggu 29 November 2020.
Dalam pelaksanaan razia masker tersebut, Satgas Covid-19 Kapuas Hulu, melibatkan sejumlah unsur seperti, Satpol PP, Dinas Kesehatan, TNI, dan Polisi.
"Setiap ada pelanggaran, dipastikan mendapat tindakan dari petugas, yaitu teguran lisan, tertulis, menyanyikan lagu kebangsaan, dan sampai dilakukan Rapid Tes bagi tim kesehatan," ucapnya.
Baca juga: PROMO JSM INDOMARET 29 November 2020 Tinggal Hari Ini, Cek Juga Katalog Promo Gajian Super Hemat
Dengan ini Zaini mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, agar tetap disiplin protokol kesehatan, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Pemerintah tak bisa mencegah sendiri tanpa dukungan masyarakat itu sendiri.
Cukup disiplin protokol kesehatan saja," ujarnya.
Zaini menuturkan, disiplin protokol kesehatan seperti gunakan masker ketika beraktivitas di luar, jaga jarak, hindari tempat keramaian, cuci tangan, dan jaga kesehatan dengan selalu mengkonsumsi makanan yang bergizi.
"Diharapkan pandemi Covid-19 segera berakhir," ungkapnya.