PANGKAS Libur Akhir Tahun Sah! Pengurangan Libur Akhir Tahun Cuti Bersama Dipangkas, Ini Rinciannya

Editor: Ishak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UPDATE Info terkait kebijakan PANGKAS Libur Akhir Tahun Sah! Pengurangan Libur Akhir Tahun Cuti Bersama Dipangkas, Ini Rinciannya / ILUSTRASI.

“Jadi libur akhir tahun mulai tanggal 24, 25,26,27, 24 dan 25 libur Natal, 26 otomatis Sabtu dan 27 Minggu," kata Muhadjir.

Baca juga: JADWAL LIBUR Desember 2020 Terbaru, Cek Jumlah Cuti Panjang Akhir Tahun 2020

Kemudian, tanggal 28,29, dan 30 Desember diputuskan tidak ada libur.

Adapun pada tanggal 31 Desember adalah libur sebagai pengganti libur Libur Lebaran serta tanggal 1 Januari yang memang adalah hari libur.

"Karena pada tanggal 1 Januari dan 2 adalah Sabtu, tanggal 3 Januari juga hari Minggu sehingga otomatis menjadi hari libur," jelas Muhadjir.

Keputusan ini tak pelak mengubah libur dan cuti bersama yang semula akan berlangsung dari 24 Desember 2019 hingga 3 Januari 2021.

Baca juga: UPDATE Hari Libur dan Cuti Bersama di Desember Setelah Ditambah Jokowi, Libur Panjang Akhir Tahun

Panjangnya libur akhir tahun ini terjadi lantaran selain libur Natal dan Tahun Baru, ada cuti bersama Lebaran tahun ini yang digeser ke akhir tahun akibat pandemi corona, menjadi 28-31 Desember 2020.

Muhadjir menjelaskan, pengurangan jumlah libur akhir tahun ini dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.

Langkah ini juga sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang meminta cuti bersama akhir tahun dipangkas demi menahan penularan corona yang saat ini masih dalam tren kenaikan.

Baca juga: Libur Cuti Bersama Desember 2020 , Ada Libur Nasional Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020 Nih

Makanya, dalam rapat terbatas sebelumnya, Presiden Jokowi minta para menterinya untuk menggodok pemangkasan jumlah hari libur. 

"Yang berkaitan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Idul Fitri, Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir saat memberikan konferensi pers usai ratas di Istana Merdeka, Senin 23 November 2020 lalu. 

Sejumlah materi di artikel ini juga telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pemerintah resmi pangkas libur akhir tahun 3 hari, ini rincian lengkapnya

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Berita Terkini