Indonesia Lawyers Club

ILC Hari Ini di Tv One Live Stream Kupas Tema ILC 1 Desember 2020, Cek Link Live Streaming Tv One

Penulis: Ishak
Editor: Ishak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mari Simak Siaran ILC terbaru malam ini, ILC Hari Ini di Tv One Live Stream Kupas Tema ILC 1 Desember 2020, Cek Link Live Streaming Tv One / ILUSTRASI.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Yuk simak program acara tv Indonesia Lawyers Club di kanal stasiun televisi swasta nasional Tv One malam ini, Selasa 1 Desember 2020. 

Siaran acara tv yang populer disebut ILC Tv One yang dipandu jurnalis senior Karni Ilyas tersebut dijadwalkan akan mengudara pada pukul 20.00 WIB malam nanti. 

Adapun tema ILC 1 Desember 2020 malam ini yakni akan mengupas terkait peristiwa penangkapan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.

Langkah KPK mengamankan Edhy Prabowo yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan alias Menteri KKP diduga terkait dengan dugaan korupsi atau suap perizinan ekspor lobster.

Baca juga: JUDUL ILC Terbaru 1 Desember 2020, Netizen Usul Ngabalin Vs Rocky Gerung Narasumber ILC Tv One Live

Peristiwa itulah yang diangkat menjadi topik ILC Tv One untuk tema ILC 1 Desember 2020 malam ini. 

Pemilihan topik ILC Tv One di siaran ILC hari ini Selasa 1 Desember 2020 sebelumnya telah diumumkan oleh sang Presiden ILC Karni Ilyas melalui ILC Twitter alias akun Twitter yang dikelolanya. 

'Dear Pencinta ILC: Diskusi kita Selasa Pkl 20.00 WIB berjudul, "OTT Suap Ekspor Lobster: KPK Masih Bergigi". Selamat menyaksikan #ILCKPKMasihBergigi,''

Demikian keterangan terkait judul ILC terbaru edisi ILC 1 Desember 2020 besok pukul 20.00 WIB di sebuah unggahan di ILC Twitter alias Twitter Karni Ilyas, yang diposting pada Senin 30 November 2020.

Nah, bagi Anda yang menggemari siaran ILC Tv One ataupun yang penasaran dengan peristiwa penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK tersebut tentunya bisa menyaksikan siaran ILC hari ini di Tv One Live.

Selain di layar kaca, Anda juga bisa mengikuti jalannya acara ILC Tv One di siaran ILC hari ini tersebut melalui perangkat ponsel pintar masing-masing. 

Caranya yakni dengan mengakses kanal Tv Online Tv One di siaran live streaming Tv One untuk siaran langsung ILC Tv One edisi ILC terbaru Selasa 1 Desember 2020 tersebut.

Baca juga: TOPIK ILC 1 Desember 2020 TvOne Live, Netizen Malah Sebut Sosok Harun Masiku di Twitter Karni Ilyas

Berikut beberapa alternatif link live streaming Tv One di Tv Online Tv One alias Tv One Live Stream yang Anda bisa coba akses.

Termasuk untuk live YouTube Tv One serta UseeTv Tv One : 

LC Tv One

Link 2 Live Youtube ILC Tv One

Link 4 ILC Tv One

Link 5 Siaran Live Streaming Tv One

Selamat menyaksikan. 

Disclaimer:

- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.

- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.

- Tribunpontianak.co.id tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran

Tak Campur Tangan

Pernyataan Menteri Koordinator Koordinator Bidang Kemaririman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tidak berlebihan memeriksa Edhy Prabowo dinilai tidak tepat.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman mengatakan, seorang pejabat pemerintah semestinya tidak ikut campur dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

"Pernyataan Luhut tersebut menurut saya tidak tepat ya, kenapa, karena seharusnya pemerintah tidak turut campur dalam hal penegakan hukum oleh KPK dalam hal ini aspek pemeriksaan perkara," kata Zaenur sebagaimana dikutip dari Kompas.,com yang menghubunginya pada Senin 30 November 2020.

Zaenur Rohman menuturkan, Luhut selaku Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim semestinya memberi dukungan penuh kepada KPK untuk menyelesaikan perkara yang menjerat Edhy.

Baca juga: TEMA ILC 1 Desember 2020 di Tv One Live Bahas Lobster dan KPK, Rocky Gerung Hadir di ILC Terbaru ?

Caranya, kata Zaenur Rohman, Luhut mesti memerintahkan para aparatur sipil negara di Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk bekerja sama dengan penyidik agar perkara tersebut terungkap hingga tuntas.

"Dan juga memberikan dukungan lain selaku menteri ad interim dengan cara meminta agar semua pihak meghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK dan tidak menghalang-halangi proses yang sedang berlangsung," ujar Zaenur Rohman .

Zaenur Rohman pun meyakini KPK menangani perkara yang menjerat Edhy secara profesional dan proporsional.

Apabila ada pelanggaran dalam hal pemeriskaan, menurut Zaenur Rohman, Edhy dapat mengadukan penyidik yang bermasalah ke Dewan Pengawas KPK atau mengajukan praperadilan untuk menguji sah tidaknya proses penetapan tersangka oleh KPK.

Baca juga: HASIL ILC Tadi Malam Tv One 24 November 2020 ILC Pencopotan Gubernur, Arteria Dahlan: Saya Prihatin

Diberitakan sebelumnya, Luhut yang kini menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim berpesan kepada KPK agar tidak berlebihan dalam pemeriksaan Edhy Prabowo.

"Saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan yang bagus saja, jangan berlebihan. Saya titip itu saja. Tidak semua orang jelek, banyak orang yang baik kok," katanya di Gedung KKP, Jakarta, Jumat 27 November 2020 lalu.

Diketahui, KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor bibit lobster.

Dalam kasus ini, Edhy diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor bibit lobster senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

PT Aero Citra Kargo diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir bibit lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, berdasarkan data, PT ACK dimiliki oleh Amri dan Ahmad Bahtiar.

Namun diduga Amri dan Bahtiar merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja.

"Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening AMR (Amri) dan ABT (Ahmad Bahtiar) masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar," kata Nawawi, Rabu (25 November 2020) silam.

Sejumlah materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pejabat Pemerintah Diminta Tak Ikut Campur Pemeriksaan Edhy Prabowo"

Penulis: Ishak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Berita Terkini