KEMNAKER.GO.ID Data Pencairan BLT Karyawan, Cek Nama BLT BPJS Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Editor: Syahroni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Menaker Umumkan BLT BPJS Termin Kedua Cair, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair Kapan?

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sudahkah Anda menerima transferan BLT Karyawan Rp1,2 juta untuk periode November Desember 2020.

Pemerintah menyalurkan BLT Karyawan gelombang 2.

Perbulannya setiap karyawan yang mempunyai gaji dibawah Rp5 juta mendapatkan alokasi anggaran Rp600 ribu.

Untuk memastikan nama kamu sebagai penerima BLT BPJS login di link kemnaker.go.id.

Selain itu cek pula nama Anda di secara online melalui BPJSTKU.

Selain itu, BPJSTKU adalah layanan untuk peserta khusus tenaga kerja untuk mendapatkan informasi Saldo JHT dan Rincian Saldo JHT tahunan.

Tersedia juga informasi Profil perserta, simulasi Saldo JHT dan Formulir pengajuan Klaim online.

Silahkan Hubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan 175 Jika Anda lupa email atau kata sandi.

Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id merupakan laman resmi BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi alternatif untuk mengecek status kepesertaan BPJamsostek para pegawai swasta.

Jangan salah ketik, pengecekan bukan di alamat URL sso.bpjsketenagakerjaan.co.id . Jika anda ketik huruf, maka tidak akan terkoneksi ke laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Terlebih, ketika ada program pemerintah yang memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Bantuan Rp 600 ribu per bulan diberikan selama empat bulan berturut-turut dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.

BLT BPJS Rp 1,2 Juta Tahap 5 Sudah Cair, Yang Belum Ditransfer Segera Lapor ke bsu.kemnaker.go.id. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA)

Bantuan tersebut, langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Jadwal awal, subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta.

Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan, dengan demikian penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.

Halaman
12

Berita Terkini