TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar, Ruhermansyah menyambut baik dengan rencana libur nasional pada 9 desember 2020 yang merupakan hari pencoblosan pada pelaksanaan pilkada.
"Bawaslu menyambut baik apabila ini menjadi libur nasional sehingga tidak ada alasan bahwa pekerja atau perusahaan untuk tidak memberikan kesempatan kepada karyawan memberikan hak pilih," kata Ruhermansyah, Kamis 26 November 2020.
Untuk diketahui, Pelaksanaan pencoblosan pada pilkada 2020 pada 9 Desember disebut akan menjadi libur nasional.
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU, Hasyim Ashari. Menurutnya libur nasional tersebut akan sama seperti pelaksanaan pemilu yang lalu.
Baca juga: Gelar FGD Dengan Sejumlah Pihak, Bawaslu Kalbar Ajak Sukseskan Pilkada
"Pada hari pemungutan suara sebagaimana diamanahkan di UU dilaksanakan pada hari libur atau diliburkan, sebagaimana yang sudah-sudah dalam pilkada 2015, 2017, 2018," kata Hasyim.
Menanggapi itu, Komisioner KPU Provinsi Kalbar Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Lomon mengatakan jika pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Kita masih menunggu arahan terkait libur nasional pada 9 desember nanti, kita tunggu Keppresnya," kata Lomon. (*)