Pjs Bupati : APBD Untuk Kemakmuran Masyarakat

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Zulkifli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar, Pjs Bupati Sambas Dr Syarif Kamaruzzaman dan para Wakil Ketua DPRD beserta sekda saat menandatangani pengesahan RAPBD Kabupaten Sambas menjadi APBD tahun anggaran 2021, di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Rabu 25 November 2020.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Sambas, Dr Syarif Kamaruzaman bersyukur karena Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas, tahun anggaran 2021 telah disetujui oleh DPRD dan pemerintah daerah.

Oleh karenanya kata dia, diharapkan dengan disahkannya APBD itu, bisa membawa kemakmuran bagi masyarakat Kabupaten Sambas.

"Alhamdulillah berkat komitmen bersama sehingga dalam merumuskan RAPBD sehingga telah ditetapkan menjadi APBD yang dapat mendatangkan kemakmuran di kabupaten Sambas," ujarnya, Rabu 25 November 2020

Kata dia, selanjutnya APBD itu akan  diserahkan ke Gubernur Kalimantan Barat, untuk kemudian di evaluasi. Sebelum nantinya akan diserahkan lagi ke DPRD untuk diperbaiki dan disempurnakan.

Baca juga: DPRD Sahkan APBD Sambas Tahun Anggaran 2021

Namun demikian kata dia, dirinya selaku Pjs Bupati menyampaikan terima kasih atas masukan-masukan dari anggota DPRD ke pihak eksekutif.

"Tentu masukkan-masukan tersebut nantinya akan menjadi perhatian dari daerah Kabupaten Sambas," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Pjs Bupati Sambas juga tidak bosan-bosannya  mengingatkan untuk mentaati protokol Kesehatan Covid-19.

Terutama dalam beraktivitas sehari-hari.

Berita Terkini