Link 2 Live Youtube ILC Tv One
Link 5 Siaran Live Streaming Tv One
Selamat menyaksikan.
Disclaimer:
- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.
- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.
- Tribunpontianak.co.id tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran
Polemik Mendagri Copot Gubernur, Eks Hakim MK Hamdan Zoelva Komentar di Twitter
Polemik dari pernyataan Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian soal pencopotan Gubernur dan kepala daerah lain terkait pelanggaran protokol kesehatan menapat respon dari beragam pohak.
Tak kurang dari mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, turut berkomentar terkait pernyataan Mendagri Tito Karnavian tersebut.
Hamdan Zoelva menyampaikan penjelasan singkat di laman media sosial Twitter.
Baca juga: TOPIK ILC Tv One 24 November 2020, Judul ILC Terbaru Soal Pencopotan Gubernur, Live Streaming Tv One
Menurutnya, Mendagri tidak bisa memberhentikan Kepala Daerah begitu saja.
"Mendagri tidak bisa memberhentikan kepala daerah. Pemberhentian harus melalui proses panjang di DPRD dan diputuskan oleh Mahkamah Agung," tulis Hamdan Zoelcva di akun Twitter miliknya @hamdanzoelva, Kamis 19 November 2020 lalu.
"2. Menurut UU Pemerintahan Daerah seorang kepala daerah dapat diberhentikan dengan alasan tertentu yang diawali oleh Pansus angket atau hak interpelasi dprd, disetujui paripurna dprd dan dimohonkan ke MA. Mahkamah Agung lah yg memutuskan pemberhentian kepala daerah,'' tulis Hamdan Zoelva melanjutkan cuitan di Twitter tersebut.