TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Segera lengkapi data anda di situs apb.kemdikbud.go.id agar tidak ketinggalan mendapatkan bantuan Apresiasi Pelaku Budaya atau APB dari Kemendikbud senilai Rp 1 juta per orang.
Penyempurnaan data calon penerima bantuan APB masih bisa dilakukan hingga Rabu 25 November 2020.
Pasalnya, Kemendikbud memperpanjang proses penyempurnaan data calon penerima APB.
Ayo cek nama anda apakah masuk dalam kategori penerima bantuan Apresiasi Pelaku Budaya atau APB Tahap 2 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud).
Pengecekan nama bisa melalui nomor identitas kependudukan ( NIK) atau Kartu Tanda Penduduk ( KTP).
Bantuan ini sebagai respons terhadap krisis yang ditimbulkan pandemi Covid-19. Saat ini di bulan November 2020, APB memasuki tahap 2.
(Link pengecekan ada di dalam artikel ini).
Baca juga: Login https://apb.kemdikbud.go.id , Lengkapi Data APB Tahap 2 , Batas Waktu Hingga 25 November 2020
Baca juga: Link https://apb.kemdikbud.go.id untuk Cek Data Penerima APB Tahap 2 Pakai KTP dari Kemendikbud
Baca juga: Login apb.kemdikbud.go.id 2020 Disini, Cek Penerima APB Kemdikbud Tahap 2 di Link Apb.kemdikbud
Baca juga: Login Http//dtks Kemensos.go.id , Cek Nama Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu Per Bulan
Apa itu APB ?
APB adalah program layanan perlindungan dan pembinaan bagi pelaku budaya yang aktivitasnya terdampak pandemi Covid-19.
Program tersebut diharapkan mampu mendorong para pelaku budaya untuk menghasilkan dan memublikasikan hasil karya mereka melalui wahana virtual.
Sebagai informasi, APB dijalankan secara daring melalui laman https://apb.kemdikbud.go.id.
Adapun mekanisme seleksi terhadap penerima APB mempertimbangkan aspek besarnya dampak, perlunya intervensi, dan konsistensi kiprah di bidang kebudayaan.
Melalui APB, Kemendikbud akan menyalurkan bantuan kepada 59.000 pelaku budaya terdampak pandemi Covid-19 yang tersebar di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan, Kemendikbud melakukan pendataan APB dalam dua tahapan.
Bantuan tahap pertama telah disalurkan kepada 10.107 pelaku budaya.