Rutan Sanggau Rapid Test 8 Orang Warga Binaan Sebelum Dimutasi ke Lapas Klas II A Pontianak

Penulis: Hendri Chornelius
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

:WBP perempuan Rutan Kelas II B Sanggau saat menjalani Rapid Tes di Puskesmas Sanggau, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis 19 November 2020.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan bahwa sebanyak 8 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) perempuan Rutan Sanggau akan dimutasi ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II A Pontianak. Hal itu dilakukan mengingat penghuni Rutan Kelas II B Sanggau saat ini over kapasitas.

Sebelum dimutasikan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II A Pontianak, 8 orang WBP Rutan Sanggau tersebut dilakukan rapid tes.

"Hari ini ada 8 orang perempuan WBP Rutan Sanggau yang dilakukan rapid test, Karena rencananya mereka ini akan dimutasikan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II A Pontianak,"kata Acip Rasid melalui telepon selulernya, Kamis 19 November 2020.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Sanggau, Kabupaten Sanggau, Bassilinus menyampaikan bahwa 
dari hasil rapid tes yang dilakukan terhadap 8 orang WBP Rutan kelas Sanggau tersebut semuanya dinyatakan non reaktif.

"Dari 8 orang WBP Rutan Sanggau yang kita lakukan rapid test hari ini semuanya dinyatakan non reaktif,"ujarnya.

Berita Terkini