TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Sebelumnya, Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka pemilik dua akun twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel secara masif.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin 16 November 2020.
"Ada satu akun sekarang ini yang masih didalami, karena sepertinya akun ini lebih masif menyebarkan video asusila yang ada. Karena kami saat ini masih memprofiling akun penyebar massifnya," kata Yusri.
Baca juga: PERKEMBANGAN Kasus Gisel, Polisi Kantongi Info Sumber Video, Gisel Besok Diperiksa
Meski begitu kata dia, penyidik sambil berjalan terus mencari dan memprofiling akun yang menyebar pertama kali.
"Setelah itu kami cari siapa pembuatnya," kata Yusri.
Karena itulah, kata dia, pihaknya juga sudah menjadwalkan memeriksa Gisel pada Selasa 17 November 2020.
"Kami jadwalkan memeriksa GA yang mirip di video itu, Selasa pukul 10.00," katanya.
Yusri Yunus menjelaskan, sampai Senin 16 November 2020 sore, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih memeriksa dan memintai keterangan seorang saksi ahli IT terkait penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel dan mirip Jessica Iskandar alias Jedar.
"Sejak pukul 10.00 tadi, seorang saksi ahli IT itu, masih kami mintai keterangan sampai saat ini. Saat ini sedang pendalaman, karena beliau ada keahlian untuk membantu membuat terang perkara yang ada," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin 16 November 2020.
Usai meminta saksi ahli IT, kata Yusri, pihaknya menjadwalkan memeriksa artis Gisel untuk dimintai keterangan, Selasa 17 November 2020.
"Penjadwalan untuk memeriksa artis GA Selasa, karena dua tersangka yang kami periksa ada menyebut nama GA," kata Yusri.
Sebelumnya, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dan menahannya, dalam kasus penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel.
Keduanya adalah pemilik akun twitter yang menyebarkan video syur itu secara massif di media sosial.
Mereka adalah PP (26) dan MN (24).
Baca juga: BERITA Terbaru Kasus Gisel, Akhirnya Roy Suryo Berhasil Temukan Bukti Kebenaran di Menit 8 dan 14
Baca juga: BERITA Tentang Gisel Terkini, Lihat di 1 Menit 18 Detik, Aksi Gisel di Video Terbaru Ini Disoroti
Baca juga: BERITA Terbaru Gisel, Pejabat Ini Desak Gisel Akui Kesalahannya dan Minta Maaf Pada Publik
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, PP diamankan dari kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan dan MN dari Depok, Rabu 11 November 2020 malam.