Data Penerima Bansos APB Kemdikbud Tahap 2 , Cek di https://apb.kemdikbud.go.id/fase2/calon-penerima

Penulis: Jimmi Abraham
Editor: Jimmi Abraham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kamu masuk dalam kategori penerima bantuan Apresiasi Pelaku Budaya atau APB Tahap 2 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) ?

Ayo segera cek nama kamu. Pengecekan bisa melalui nomor identitas kependudukan ( NIK) atau Kartu Tanda Penduduk ( KTP).

Bantuan ini sebagai respons terhadap krisis yang ditimbulkan pandemi Covid-19. Saat ini di bulan November 2020, APB memasuki tahap 2.

Sebelumnya, pendaftaran Tahap 2 sudah ditutup beberapa waktu lalu.

(Link pengecekan ada di dalam artikel ini).

Baca juga: Link https://apb.kemdikbud.go.id untuk Cek Data Penerima APB Tahap 2 Pakai KTP dari Kemendikbud

Baca juga: Login apb.kemdikbud.go.id 2020 Disini, Cek Penerima APB Kemdikbud Tahap 2 di Link Apb.kemdikbud

Baca juga: Login Http//dtks Kemensos.go.id , Cek Nama Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu Per Bulan

Apa itu APB ?

APB adalah program layanan perlindungan dan pembinaan bagi pelaku budaya yang aktivitasnya terdampak pandemi Covid-19.

Program tersebut diharapkan mampu mendorong para pelaku budaya untuk menghasilkan dan memublikasikan hasil karya mereka melalui wahana virtual.

Sebagai informasi, APB dijalankan secara daring melalui laman https://apb.kemdikbud.go.id.

Adapun mekanisme seleksi terhadap penerima APB mempertimbangkan aspek besarnya dampak, perlunya intervensi, dan konsistensi kiprah di bidang kebudayaan.

Melalui APB, Kemendikbud akan menyalurkan bantuan kepada 59.000 pelaku budaya terdampak pandemi Covid-19 yang tersebar di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan, Kemendikbud melakukan pendataan APB dalam dua tahapan.

Bantuan tahap pertama telah disalurkan kepada 10.107 pelaku budaya.

Sementara, APB tahap kedua masih berada dalam tahap verifikasi dokumen.

“Kami berharap, bantuan ini bisa membuat kreativitas mereka tetap menggeliat di masa pandemi ini,” ujar Hilmar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (9/11/2020).

Halaman
123

Berita Terkini