Saat ini, lanjut dia, pemerintah daerah (Pemda) baru mengajukan sekitar 200 ribu guru PPPK. Pemda didorong untuk segera menelaah kebutuhan guru secara komprehensif bersama Kemendikbud.
"Pemda dapat mengajukan lebih banyak formasi guru PPPK, sesuai kebutuhan kepad Kemenpan-RB sampai tanggal 31 Desember 2020," pungkas dia.
(*)
Artikel ini sebagian telah terbit di Kompas.com dengan judul Tahun 2021 Kemendikbud Siap Angkat 1 Juta Guru Honorer Jadi ASN, Ini Skemanya