CEK Bantuan Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Pakai KTP di Link Eform BRI Login eform.bro.co.id/bpum & Daftar

Penulis: Madrosid
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Walaupun pelaku UMKM belum memiliki rekening, masih bisa tetap mendaftar.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

Halaman
1234

Berita Terkini