TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Aliansi Mahasiswa Kalbar Ampera (Amanat Penderitaan Rakyat) yang menggelar aksi Penolakan Undang Undang Omnibus di kota Pontianak kecewa karena tak dapat menemui Gubernur Kalimantan Barat Sutramidji, Selasa 10 November 2020.
Dalam aksinya ini, puluhan peserta aksi pertama menggelar aksinya di Depan Kantor Gubernur Kalbar untuk bertemu gubernur, namun di karenakan masa mendapat informasi Sutarmidji berada di Pendopo Gubernur, masa pun berjalan kaki menuju Pendopo Gubernur.
Namun sayang, di Pendopo Gubernur masa tertahan didepan pagar dan tak berhasil bertemu dengan Gubernur Kalbar Sutarmidji.
Kecewa dengan hal tersebut, setelah berembuk, seluruh Peserta aksipun membubarkan diri.
Koordinator aksi, Jero Hariono mengatakan bahwa pihak aliansi mahasiswa menyesalkan Gubernur Kalbar yang tidak hadir menemui mereka.
Baca juga: Demo Tolak UU Omnibus Law, Aliansi Mahasiswa Cari Sutarmidji dari Kantor Gubernur hingga Pendopo
"Tujuan kami adalah bertemu dengan gubernur, namun gubernur tidak bisa menemui kami, entah lain hal dan sebagainya, jujur kami peserta aksi yang ingin menyampaikan aspirasi sangat kecewa,"tegasnya.
Pada aksinya hari ini, Jero mengatakan, aliansi mahasiswa memiliki 3 tuntutan terhadap Gubernur Kalbar.
Pertama, Menolak pengesahan undang - undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Indonesia.
Kedua, menuntut Gubernur Kalimantan Barat menolak dan menentang di berlakukannya Undang Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Kalbar.
Ketiga, menuntut Gubernur untuk membuka ruang selebar - lebarnya kepada mahasiswa agar bisa mengkritisi segala undang - undang.
Jero menegaskan, pihaknya dari aliansi mahasiswa berkomitmen untuk terus menolak disahkannya undang - undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Oleh sebab itu, aksi demonstrasi penolakan selanjutnya akan terus di gelorakan oleh mahasiswa sebagai bentuk protes keras pengesahan undang undang Omnibus Law Cipta Kerja.