Tentu hal ini merujuk pada lokasi dilakukannya adegan asusila tersebut.
Seperti diketahui, warganet sebelumnya sempat berbondong-bondong mencocokan kamar adegan porno tersebut dilakukan dengan kamar Gisel.
Namun, Aby 'enggan' menyebut secara rinci TKP yang dimaksud.
"Kita juga meminta pihak kepolisian untuk melakukan olah TKP, agar tidak ada indikasi untuk menghilangkan barang bukti," tutur Aby.
"Entah pemain atau penyebar video tersebut," sambungnya.
Berkaca pada kasus video serupa yang pernah terjadi pada artis-artis lain beberapa waktu sebelumnya, Aby meminta pihak berwajib memberlakukan sama.
Hal ini tentu dengan catatan bila yang bersangkutan nantinya benar terbukti adalah Gisel.
"Terus harapan kami yang terakhir, semua diberlakukan sama di mata hukum." ujar Aby.
"Kita berkaca beberapa tahun yang lalau salah satu public figure juga yang terkena hal yang sama, itu diputus beberapa tahun oleh pengadilan."
"Dan kita meminta hal yang sama."
Aby menyebut ada beberapa akun Twitter yang dilaporkan pihaknya.
Namun, ia belum menyebut secara pasti terkait laporan terhadap pemain yang diduga mirip Gisel tersebut.
"Kalau di sini yang kami laporkan ada beberapa akun Twitter, yang menyebarluaskan video ini," ujar Aby.
Lebih lanjut, ancaman Pasal 27 Ayat 1 UU ITE dan Pasal 4, Pasal 8, dan Pasal 29 UU Pornografi telah menanti pelaku penyebar dan pemain video hot tersebut.
"Jadi yang kita harap semua yang terlibat, entah yang ada di dalamnya, atau yang penyebar, itu kita minta diproses secara hukum," pungkasnya.