TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan datang memenuhi Panggilan dari Penyidik Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Kalbar. Jumat 6 November 2020.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go menyampaikan pemanggilan Wakil Gubenur Kalbar tersebut berkaitan dengan pembangunan gedung BP2TD (Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat) Kabupaten Mempawah.
Baca juga: Wagub Kalbar Ria Norsan Penuhi Panggilan Ditreskrimsus, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kalbar
"Yang kita periksa saat ini statusnya masih sebagai saksi, kemudian untuk kasus yang kita tangani, itu berkaitan dengan pembangunan BP2TD Kabupaten, dan untuk Ria Norsan itu waktu itu sebagai Bupati Mempawah," jelas Donny Charles Go.
Hingga saat ini, dijelaskan oleh Donny, Polda Kalbar telah memeriksa sebanyak 40 saksi terkait pembangunan BP2TD di Kabupaten Mempawah tersebut.
"Tersangka masih berproses, intinya untuk kasus ini statusnya sudah masuk tahap penyidikan, Kita masih berproses, tahapannya masih panjang, Kasi waktu kekita agar lebih jelas," katanya.
Walaupun hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka, Kombespol Donny mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sudah mengirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke kejaksaan.
"SPDP sudah kita kirim, itu bukti kita serius sudah melibatkan jaksa dalam penanganan kasus ini," jelas Donny.