Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, menggelar Rapat Paripurna, di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Rabu, 4 November 2020.
Paripurna kali ini diagendakan untuk mendengarkan penjelasan Bupati Sambas terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021.
Pada kesempatan itu, Pjs Bupati Sambas Dr Syarif Kamaruzaman menyampaikan secara umum, Pemerintah Daerah tetap konsisten dalam upaya untuk membiayai pembangunan daerah.
Baca juga: Pemkab Sambas Gelar Deklarasi Pilkada Damai
"Maka dengan penyampaian RAPBD pada rapat paripurna kali ini, adalah untuk menunjukkan secara umum rancangan pendapatan dan rencana pengeluaran daerah," katanya.
"Sesuai dengan amanat peraturan dan perundang-undangan.
Hari ini saya menyampaikan nota keuangan dan rencana APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2021, kepada DPRD untuk kemudian dibahas menjadi APBD tahun anggaran 2021," ungkapnya.
Simak selengkapnya disini.
--