Abu Bakar: APBD Sambas untuk Kepentingan Masyarakat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pjs Bupati Sambas Dr Syarif Kamaruzaman saat di menyerahkan nota keuangan RAPBD 2021 kepada Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Rabu 4 November 2020.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar mengatakan Rencana Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Sambas, tahun anggaran 2021 adalah untuk kepentingan masyarakat Sambas.

Kata dia, sesuai dengan jadwal yang ada dan yang sudah di sepakati oleh Badan Musyawarah (Bamus) mereka berkeinginan menyelesaikan pembahasan RAPBD 2021 ini tepat waktu.

Dijelaskan Abu Bakar, tadinya penjelasan dari Pjs Bupati Sambas sudah sangat jelas. Dan memang ada pengurangan pendapatan Kabupaten Sambas tahun ini, karena pandemi Covid-19.

"Apa yang sudah disampaikan Pjs Yadi cukup jelas. Sesuai dengan jadwal, Pjs menyampaikan penjelasan nota keuangan tahun 2021," katanya, Rabu 4 November 2020 di kantor DPRD Kabupaten Sambas.

Baca juga: DPRD Sambas Gelar Paripurna Pembahasan APBD 2021

"Dan memang pendapatan kita menurun, salah satunya adalah karena pandemi Covid-19. Dan begitu juga dari dana DAK, DAU dan PAD kita menurun," tuturnya.

Namun demikian, ia berharap pembangunan bisa terus berlanjut. Baik itu di bidang infrastruktur dan bidang-bidang lainnya, seperti sektor pertanian dan lainnya.

"Tapi kita berharap dan optimis, walaupun anggaran dan pendapatan kita menurun. Pembangunan di Sambas bisa tetap dilaksanakan, dan bisa mengarah untuk kepentingan masyarakat Sambas," tutup Abu Bakar. (*)

Berita Terkini