Kapan Pengumuman Prakerja Gelombang 11? Cek https://dashboard.prakerja.go.id/masuk

Penulis: Nasaruddin
Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Setelah seluruh proses sudah diikuti dan sertifikat prakerja sudah muncul di dashboard maka selanjutnya adalah proses pencairan insentif.

Masuk ke laman dashboard prakerja untuk mengetahui jadwal pencairan insentif.

Perlu diketahui, proses penerimaan saldo membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal transfer.

Bila kamu belum menerima dalam jangka waktu yang ditentukan, langsung saja hubungi call center kartu prakerja.

Dari proses pelatihan hingga muncul jadwal pencairan insentif, kurang lebih memerlukan waktu satu minggu.

Besaran insentif yang akan diberikan total sebesar Rp 3,55 juta, dengan rincian sebagai berikut:

- Rp 1 juta untuk voucher pelatihan

- Rp 2,4 juta insentif pasca-pelatihan yang akan diberikan bertahap per bulan Rp 600.000.

- Rp 150.000 insentif survei (untuk tiga kali survei).

Apakah Ada Prakerja Gelombang 12

Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menjelaskan, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 dilakukan untuk memenuhi kuota karena banyak peserta dari gelombang 1 hingga 10 yang dicabut kepesertaannya.

Namun demikian, Denni mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 akan menjadi pendaftaran yang terakhir di tahun ini.

Sebab sampai saat ini PMO belum mendapatkan arahan lebih jauh dari Komite Cipta Kerja.

Tapi Denni memastikan, program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2021.

"Jadi kartu prakerja akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para sobat prakerja yang telah memasukkan data dan yang nantinya belum lolos sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati karena bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di 2021," jelas Denni.

Sebelumnya, kepesertaan yang dicabut dari gelombang 1-10 berjumlah 382.868 orang.

Mereka semua yang telah dicabut status kepesertaannya otomatis akan dimasukkan ke dalam blacklist PMO.

Akibatnya, mereka tidak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja.

Berita Terkini