E-Form BRI UMKM.co.id Link Resmi Cek Penerima Banpres BPUM Rp 2,4 Juta Pelaku Usaha Mikro

Penulis: Madrosid
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bantuan Produktif Usaha Mikro

Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Aestika Oryza Gunarto, menjelaskan, pesan yang diterima itu adalah notifikasi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Jika menerima pesan seperti itu, maka penerima bisa mendatangi Kantor BRI terdekat.

“Penerima bantuan bisa mendatangi kantor BRI terdekat dan wajib melengkapi dokumen-dokumen pelengkap sebagai dasar untuk pencairan,” kata Aestika, saat dihubungi Kompas.com Sabtu (26/9/2020).

Untuk menghindari adanya SMS penipuan yang mengatasnamakan BRI, ia menekankan, proses pencairan bantuan tersebut gratis.

Tak ada pungutan biaya apa pun. Selain itu, mereka yang mendapatkan notifikasi hanya datang ke Bank BRI dan bukan ke tempat lain.

Bantuan ini ditujukan kepada pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi covid-19.

Setiap pelaku usaha yang mengajukan bantuan dengan persyaratan lengkap akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Bulan Oktober ini pemerintah kembali menyalurkan bantuan tahap 2 kepada sebanyak 3 juta pelaku usaha yang telah diterima sebagai peserta BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Bantuan ini disalurkan pemerintah sejak Agustus 2020 berupa dana hibah bukan pinjam atau kredit.

Setelah pengajuan penerima akan mendapatkan notifikasi SMS dari Bank BRI pada nomor ponsel yang telah didaftarkan.

Bagi yang masih bingung, langsung saja datang ke BRI terdekat untuk konfirmasi dan lakukan pencairan.

Syarat Pengajuan BPUM

Total, ada sebanyak 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Banpres diberikan kepada para pelaku UMKM yang terdaftar pada dinas koperasi dan memenuhi sejumlah kriteria.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM agar mendapat bantuan modal.

Halaman
1234

Berita Terkini