Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dalam rangka meminimalisir terjadinya Penyakit Masyarakat (Pekat) selama kurun waktu tahun 2020 di Kabupaten Sambas.
Majelis ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan berbagai pihak.
Kegiatan tersebut mengangkat tema "Sinergisitas Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Memberantas Penyakit Masyarakat,".
Disampaikan oleh Ketua MUI Kabupaten Sambas, H Syamsuri bahwa Pekat dapat dapat dikurangi bahkan tidak ada lagi.
Hal ini bisa dilakukan dengan cara kerja sama antar berbagai pihak.
Baik badan terkait seperti Ormas, Ulama dan juha Pemerintah.
"Adanya Forum Group Discussion ini mengharapkan pekat ini dapat dikurangi apalagi dihabisi, tapi memang untuk menghabisinya sulit, sehingga kita berupaya menguranginya," kata Ketua MUI Kabupaten Sambas, Kamis 29 Oktober 2020.
Baca juga: MUI Sambas Sepakati Bersama Atasi Persoalan Penyakit Masyarakat
Kata dia, memang disadari untuk menghabisi Pekat bukan perkara mudah, namun secara perlahan-lahan harus dikurangi sidikit demi sedikit.
Oleh karena itu, kata dia melalui FGD yang dilakukan oleh MUI.
Maka segala pendapat dan saran dari peserta yang hadir bisa di himpun, dan akan menjadi solusi dalam penanganan Pekat di Kabupaten Sambas, secara perlahan.
"Jadi saran pendapat dari peserta cukup baik sehingga lama kelamaan pekat ini akan hilang," katanya.
"Makanya harus ada sinergitas antara badan terkait, antara organisasi masyarakat, para ulama dan lainnya,” tutup Syamsuri.
Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua MUI Kabupaten Sambas H Syamsuri, beserta jajaran pengurus MUI Periode 2017-2022.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sambas, ah Sipni, Mantan Ketua MUI Kabupaten Sambas H. Ahmadi Muhammad, Kapolres Sambas yang diwakili oleh AKP Suryadi, Kepala Satpol PP Sambas diwakili Eko Purnomo, Ketua MUI Kecamatan se-Kabupaten Sambas, Kepala Desa, Ormas dan tamu undangan lainnya.