HASIL Pengumuman Rekrutmen CPNS 2019 Jumat 30 Oktober 2020, Masa Sanggah 1-3 November 2020

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Seleksi CPNS 2018 di Kementerian PANRB.

3. Masa sanggah

Panitia seleksi nasional (Panselnas) memberikan masa sanggah setelah pengumuman hasil CPNS.

Masa sanggah akan berlangsung selama tiga hari, pada 1-3 November 2020.

Seluruh peserta CPNS yang dinyatakan lolos SKD dan telah mengikuti SKB dapat melakukan sanggahan.

Sanggahan ditujukan kepada instansi yang dilamar dan disampaikan melalui fitur di laman SSCASN.

4. Pemberkasan dan pengusulan NIP

Setelah masa sanggah selesai, akan dilakukan pemberkasan.

Kemudian, dilanjutkan dengan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) hingga 30 November 2020.

Proses penetapan NIP akan dilakukan secara digital melalui aplikasi DocuDigital.

Jika dinyatakan lolos CPNS 2019, peserta diberikn waktu untuk melengkapi persyaratan administrasi paling lambat 15 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan.

Adapun persyaratan administrasi yang harus dilengkapi peserta setidaknya meliputi:

* Surat lamaran

* Fotokopi ijazah/STTB

* Daftar riwayat hidup

* SKCK

Halaman
123

Berita Terkini