CEK kemnaker.go.id BSU Karyawan Termin 2 Cair Minggu Ini & Cek Status sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - BLT BPJS Rp 1,2 Juta TERMIN 2 Segera Cair - Cek Jadwal Transfer Bank Swasta dan Bank Pemerintah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) karyawan bakal disalurkan ke dua kalinya kepada pekerja.

Penyaluran BSU atau BLT karyawan ini bakal ditransfer langsung ke rekening masing-masing pekerja.

Bantuan ini diberikan kepada pekerja sebesar Rp 600 ribu perbulan selama 4 bulan.

Ketentuan karyawan bisa menerima BSU harus memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan aktif.

Pada termin kedua pekerja bakal ditransfer Rp 1,2 juta, jadwalnya berkisar pada minggu ini di akhir Oktober atau paling lambat November 2020.

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah mengatakan untuk penyaluran BSU / BLT Karyawan termin 2 rencananya akan dicairkan pada akhir Oktober atau awal November 2020.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," jelas Ida Fauziyah, dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Subsidi Gaji Telah Disalurkan ke 11,9 Juta Nomor Rekening Pekerja'

Perlu diketahui juga, Kementerian Ketenagakerjaan sudah menyalukan subsidi gaji kepada 11.950.300 pekerja atau setara 97,37 persen dari total penerima tahap satu sampai tahap lima.

"Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Menaker Ida di Jakarta pada Selasa (13/10) dikutip dari Instagram @kemnaker.

Baca juga: BLT Karyawan Untuk Rekening BNI Pada Pencairan Termin 2 Awal November, Cek ke kemnaker.go.id

Proses Pencairan

Pemerintah akan menyalurkan BSU ini langsung ke rekening masing-masing pekerja.

Mekanismenya sendiri bertahap, bagi pemilik bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri itu akan menerima lebih cepat ketimbang pemilik rekening bank swasta.

Proses pencairan BSU/BLT kepada pekerja yang nomor rekeningnya merupakan nomor rekening swasta, seperti akan lebih lambat.

Hal ini karena proses transfer dari pemerintah dilakukan oleh bank Himbara.

Jika rekening pekerja adalah rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, dan Panin, proses pencairannya akan lebih lambat sekitar 1-2 hari.

Hal ini karena bank pemerintah itu akan terlebih dulu mentransfer dana ke rekening penerima di bank swasta.

"Kalau bank non-pemerintah biasanya butuh maksimal 1 sampai 2 hari karena ada proses pindah bank (transfer antar-bank)," kata Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dicky Risyana, Jumat (28/8/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Cek Nama Penerima di kemnaker.go.id

Untuk memastikan terdaftar sebagai penerima BSU Karyawan bisa dicek dengan mengakses link kemnaker.go.id

1. Kunjungi web kemnaker.go.id

2. Klik "Daftar Sekarang" (jika sudah punya akun, langsung ke nomor 3)

Lengkapi Pendaftaran akun.

Terdiri atas dua yakni biodata dan akun.

Pada biodata, isi NIK dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK valid.

Adapun pada akun isi alamat email, nomor handphone, dan password.

Lalu Klik 'Daftar Sekarang'.

Kode OTP akan dikirim ke HP Kamu.

Aktivasi Akun menggunakan kode tersebut.

3. Setelah itu buka kembali kemnaker.go.id login

4. Lengkapi profil.

Diantaranya pasang foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe Lokasi.

5. Setelah berhasil, kunjungi profil.

6. Cek pemberitahuan

Jika pakai handphone, Kamu bisa scroll atau gulir sampai ke bawah untuk mengecek pemberitahuan.

Sementara jika pakai laptop, pemberitahuan ada di bagian kanan, di samping info data diri.

Jika Kamu masuk jadi penerima, maka akan tampil pemberitahuan.

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Login di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ menggunakan alamat email dan password.

- Jika belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, siapkan email aktif, dan nomor Ketenagakerjaan.

- Saat melakukan pendaftaran di akun BPJSTKU, silahkan memilih PU (Penerima Upah), BPU (Bukan Penerima Upah), dan PMI (Pekerja Migran Indonesia).

Belum Terima BLT

Sementara itu, Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja membeberkan rincian terbaru data penerima BLT karyawan.

Data ini sekaligus menjawab alasan mengapa sejumlah pekerja sampai saat ini masih belum menerima BLT karyawan.

Utoh mengimbau bagi pekerja yang telah didaftarkan nomor rekeningnya namun belum menerima BLT karyawan diharapkan untuk bersabar.

"Karena prosesnya masih berjalan," kata Utoh, Senin (12/10/2020), dikutip dari Kompas dalam artikel 'Update Subsidi Gaji Karyawan: 12,4 Juta Data Pekerja Diserahkan ke Kemnaker'

Utoh juga menyebutkan kalau pihaknya telah mengirimkan ulang data ke Kemnaker sebanyak 83 persen.

Sedangkan sisanya masih proses verifikasi ulang.

"Ada sekitar 171 ribu data dikembalikan untuk diverifikasi ulang dan telah kami serahkan kembali ke Kemnaker sebanyak 83 persen.

Selebihnya, masih kami proses verifikasi ulang di perusahaan dan bank," ujar dia.

Lebih lanjut, katanya, pihaknya telah menyerahkan 12,4 juta data calon penerima bantuan kepada Kemnaker untuk diperiksa.

Penyerahan data-data tersebut terbagi menjadi enam gelombang.

"Kami sudah menyerahkan data ke Kemnaker dalam 6 gelombang sebanyak total 12,4 juta data," kata Utoh.

(*)

Berita Terkini