- Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi/ Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia
- PPKL dan Konsultan Pendamping PLUT yang melakukan pendataan di lapangan
- Pendamping KUMKM: ABDSI, ICSB, Fokus-Lunas dan Lapenkop
- Institusi/ Asosiasi/ Perkumpulan/ Komunitas yang diberikan Surat Keterangan Resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Anda akan membutuhkan sekitar 15 menit untuk mengisi formulir ini.
Identitas pribadi dan data yang terkumpul akan dilindungi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan menekan tombol Submit, Anda setuju untuk memberikan data ke KemenKopUKM untuk dipergunakan dalam berbagai program kementerian, juga ke pihak ke-tiga yang ditunjuk oleh KemenKopUKM terutama untuk keperluan pendataan dan tindak lanjutnya dalam program mitigasi COVID-19.
Terima kasih.
#SiapBersamaUMKM
#KoperasiKeren
Bacalah dengan seksama pengumuman diatas sebelum Anda melakukan pengisian formulir online.
Beberapa data yang harus Anda isi adalah:
- Sebutkan nama organisasi/ afiliasi atau jejaring Anda
- Nomor Induk Kependudukan/NIK (Penting diisi untuk verifikasi)
- Nama Pelaku Usaha (sesuai NIK)
- Alamat (sesuai NIK)