HUKUM Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut 3 Ulama Besar, Kapan Maulid Nabi Tahun 2020?

Penulis: Rizky Zulham
Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HUKUM Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut 3 Ulama Besar, Kapan Maulid Nabi Tahun 2020?

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hingga saat ini masih banyak yang mepertanyakan serta memperdebatkan hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Merayakan Maulid Nabi ini masih menjadi polemik bagi sebagian kecil masyarakat.

Pada Maulid Nabi, banyak sekali macam tradisi untuk merayakan.

Peringatan maulid Nabi Muhammad SAW merupakan peringatan hari lahirnya Rasulullah untuk tahun 1442 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 28 Okbober 2020.

Bagaimana hukumnya memperingati maulid Nabi Muhammad SAW?

Apakah hukumnya termasuk bid'ah atau boleh saja karena berupa kegiatan positif?

Berikut hukum memperingati maulid Nabi Muhammad SAW yang dirangkum dari berbagai sumber

1. Ustaz Abdul Somad

Dalam ceramahnya, Ustaz Abdul Somad mengatakan memperingati maulid Nabi Muhammad SAW diperbolehkan.

Menurutnya, ada 300 ribu hadis yang menerangkan bahwa peringatan maulid Nabi Muhammad SAW tidak masalah.

Memang ada ulama yang mengatakan kegiatan tersebut termasuk bid'ah tapi hanya sebagian kecil ulama.

Ustaz Abdul Somad memaparkan beberapa hadis serta pendapat ulama besar mengenai dasar diperbolehkannya maulid Nabi Muhammad SAW.

Salah satunya adalah Rasulullah SAW ternyata mengenang hari lahirnya sendiri.

Sebab ia melaksanakan puasa setiap hari Senin.

"Pada hari itu aku dilahirkan dan hari aku dibangkitkan (atau hari itu diturunkan [Alquran] kepadaku)." (HR Muslim)

Alasan lainnya merujuk pada penafsiran Rasulullah SAW terhadap kalimat Ayyamillah dalam Qs Ibrahim [14]: 5 yang berbunyi, "Dan ingatkanlah mereka kepada nikmat-nikmat dan karunia Allah. Dan kelahiran Muhammad SAW adalah nikmat dan karunia terbesar yang harus diingat dan disyukuri."

Halaman
123

Berita Terkini