Budiono juga mengatakan agenda aksi besok masih melakukan mogok kerja di wilayah Tangerang dengan tuntutan yang sama.
Tuntutannya agar Pemerintah mencabut kembali UU Cipta kerja yang sudah disahkan pada Senin kemarin karena dinilai masih banyak pembahasan yang belum selesai dengan perwakilan buruh.
"Tuntutan kami tetap sama, cabut UU Omnibus Law ini," kata dia.
Seperti diketahui, omnibus law UU Cipta Kerja menuai banyak penolakan, khususnya dari serikat pekerja.
Meski mengalami penolakan yang masif dari sejumlah serikat pekerja, DPR-RI dan Pemerintah tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan disahkan pada Senin kemarin.
Sejumlah materi di artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bubarkan Diri, Buruh di Tangerang: Aksi Tolak UU Cipta Kerja Dilanjut Besok"
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838