BLT Rp1,2 Juta Cair Lagi, Cek Data BLT BPJS Link kemnaker.go.id dan Login https://bsu.kemnaker.go.id

Editor: Syahroni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pencairan BLT Karyawan atau BSU BPJS Bulan Oktober.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Buruan cek data Anda apakah terdafat5 sebagai penerima BLT BPJS atau tidak?

Pemerintah telah mencairkan BLT Karyawan Rp1,2 juta untuk dua bulan yaitu September-Oktober.

Pemerintah siap mencairkan BSU BPJS gelombang kedua pada bulan oktober ini.

 Pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT Karyawan Rp600 ribu perbulan.

Pengecekannya bisa dilakukan secara daring melalui BPJSTKU.

BPJSTKU adalah layanan untuk peserta khusus tenaga kerja untuk mendapatkan informasi Saldo JHT dan Rincian Saldo JHT tahunan.

Tersedia juga informasi Profil perserta, simulasi Saldo JHT dan Formulir pengajuan Klaim online.

Live Score Lazio vs Inter Milan Malam Ini Login https://www.livescore.com Hasil Inter Milan vs Lazio

Silahkan Hubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan 175 Jika Anda lupa email atau kata sandi.

Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id merupakan laman resmi BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi alternatif untuk mengecek status kepesertaan BPJamsostek para pegawai swasta.

Jangan salah ketik, pengecekan bukan di alamat URL sso.bpjsketenagakerjaan.co.id . Jika anda ketik huruf, maka tidak akan terkoneksi ke laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

 Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat karyawan swasta penerima program subsidi Rp 600.000 dari pemerintah diantaranya warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

Kemudian, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

Lalu, peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

BLT Rp1,2 Juta Cair Lagi, Cek Data BLT BPJS Link kemnaker.go.id dan Login https://bsu.kemnaker.go.id

Syarat lainnya yakni pekerja/Buruh penerima upah, memiliki rekening bank yang aktif, tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja, peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020, serta ukan karyawan BUMN dan PNS.

 Skema Penyaluran Subsidi Gaji Lewat Bank Penyalur

Mekanisme penyaluran BSU masih sama dengan tahap-tahap sebelumnya.

Perusahaan atau tempat kerja melaporkan data pegawainya kepada BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Data yang diserahkan perusahaan kemudian akan divalidasi.

Setelah divalidasi oleh pemerintah, data akan disalurkan kepada bank penyalur.

Nantinya, penerima akan mendapat BLT Rp 600 ribu melalui bank-bank BUMN yang yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara.

Setiap pekerja mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut.

Diberikan dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.

Meski demikian, dalam proses penyalurannya, ada beberapa kendala.

Di antaranya, duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK.

Syarat Penerima

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja/Buruh penerima upah.

- Memiliki rekening bank yang aktif.

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS.

Cara Mengecek Nama Penerima

cara mengecek apakah calon penerima BSU, dilansir Instagram, @bpjs.ketenagakerjaan:

1. Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan alamat email dan password, klik Login.

3. Pastikan nama dan NIK sesuai.

4. Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.

5. Klik Gambar Kartu Digital.

6. Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.

7. Nomor rekening aktif.

8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.

Jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD atau pemberi kerja.

Lapor langsung ke Kemnaker secara online

Lantas bagaimana cara melaporkan jika kita tak kunjung menerima subsidi upah Rp 1,2 juta untuk periode September-Oktober?

Belum lama ini, laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan membuka kanal khusus terkait Bantuan Subsidi Upah ini.

Di sini kamu bisa bertanya, buat laporan ataupun pengaduan terkait BLT karyawan ini.

Caranya mudah:

Klik https://kemnaker.go.id/ lalu pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/.

Atau bisa langung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

Nah di kanal bantuan ini, kamu bisa pilih yang mau kamu sampaikan ke Kemnaker.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Wow dengan judul Jadwal Batas Akhir Pegawai Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 untuk Gelombang I

Berita Terkini