TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemeriksaan terhadap 62 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang, hingga kini belum membuahkan hasil.
Padahal, pemeriksaan atau pengambilan keterangan sudah berlangsung sejak 21 September 2020 lalu.
Kepala Imigrasi Kelas Ketapang Rudi Adriani mengaku jika dirinya belum dapat menyampaikan perkembangan pemeriksaan WNA lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh jajarannya.
“Besok saja coba ke kantor, saya juga baru datang,” kata Rudi Adriani saat dikonfirmasi awak media Ketapang, Rabu 30 September 2020.
Sementara Kasubsi Teknologi Informasi, Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Ketapang Dhani mengatakan juga belum dapat menyampaikan hasil perkembangan pemeriksaan terhadap 62 WNA PT SRM tersebut.
“Baru selesai pemeriksaan, tapi kami akan sampaikan ke pimpinan untuk dipelajari terlebih dahulu.
Mungkin besok atau lusa bisa disampaikan,” ujarnya.
• WNA Asal Tiongkok di Singkawang Ditemukan Tewas di Indekos
Sebelumnya, pendataan terhadap 62 WNA tersebut dilakukan setelah adanya keributan dalam unjuk rasa masyarakat di lokasi PT RSM tepatnya di Kecamatan Tumbang Titi pada 17 September 2020 lalu.
Dalam aksi tersebut, ratusan WNA yang berada di lokasi perusahaan terpaksa harus dievakuasi aparat kepolisian demi keamanan.
Sesuai hasil pendataan awal dari Imigrasi Ketapang, total keseluruhan WNA di PT SRM berjumlah 144 orang.
82 merupakan pemegang izin tinggal terbatas yang dilaporkan sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) dan 62 orang tamu sebagai pemegang izin tinggal kunjungan (ITK) tapi belum dilaporkan ke Imigrasi.