TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Proses pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji Rp 600 ribu bagi karyawan swasta memasuki tahap empat.
Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah bahwa Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji atau upah tahap 4.
“Cek kelengkapan data sudah selesai.
Dari 2,8 juta data penerima tahap keempat sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datannya dan sudah diproses pencairannya ke KPPN," jelas Ida dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2020).
Meski demikian lanjutnya, diakui masih ada ratusan ribu pekerja di penyaluran tahap keempat yang dipastikan belum bisa menerima bantuan Rp 600.000, lantaran datanya harus diverifikasi ulang di BPJS Ketenagakerjaan.
"Sisanya 150.000 dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya.
Hal ini dilakukan agar betul-betul penerimanya subsidi upah tepat sasaran," ujarnya.
• BURUAN Daftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, BLT Banpres Masih Buka Tak Bisa Akses Link Siapbersamakumkm
Ia mengatakan, penyaluran subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan langsung dilakukan segera setelah proses validasi dan verifikasi rampung dalam 4 hari kerja.
Pencairan BLT dilakukan via bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.
Bagi penerima dengan rekening bank swasta, BLT BPJS akan disalurkan ke rekening pekerja dari 4 bank milik pemerintah.
"Sesuai juknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk check list.
Kemnaker juga sudah serahkan data calon penerima tahap keempat ke KPPN untuk dilakukan pembayaran lewat bank penyalur bank BUMN, bank akan salurkan ke rekening masing-masing penerima, baik sesama bank Himbara maupun bank swasta lainnya," terang Ida.
Ida lalu memaparkan perkembangan seluruh pencairan subsidi gaji Rp 600.000 dari tahap pertama hingga tahap keempat.
Dengan telah diterimanya data calon penerima subsidi gaji tahap keempat.
• Bansos Diperpanjang Hingga 2021 : BLT BPJS 600 Ribu, Prakerja, BLT UMKM & Bansos 500 Ribu per KK
Maka secara keseluruhan Kemnaker sudah menerima sebanyak 11,8 juta data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
"Kami sampaikan update perkembangan informasi subsidi gaji tahap .