TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Kapuas Hulu, Mohd Zaini menyatakan, saat ini kembali warga Kapuas Hulu dinyatakan positif Covid-19, itu merupakan petugas kesehatan di RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau.
"Diharapan tidak ada lagi tambahan pasien Covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Maka dari itu, diharapan kita semua tetap mengikuti semua protokol kesehatan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).
Saat ini jelas Zaini pihaknya telah melakukan razia masker, dan apabila ada melanggar protokol kesehatan akan di Rapid Tes.
• Dinkes Kalbar bersama TNI-Polri Gencarkan Razia Masker di Sejumlah Warkop dan Cafe di Pontianak
"Kita juga terus melakukan sosialisasi terkait sosialisasi tentang peraturan bupati terkait penegakan disiplin dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan," ungkapnya.
Pasca pasien Covid-19 di RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, kata Zaini, pihak Dinas Kesehatan Kapuas Hulu sudah melakukan pengambilan swab test seluruh tenaga kesehatan di rumah sakit Putussibau.
"Semoga semua yang di ambil swab test tidak dinyatakan terpapar Covid-19. Bagi pasien Covid-19 segera sembuh dari Covid-19, dan sekarang yang bersangkutan sudah dilakukan isolasi di rumah sakit Putussibau," ungkapnya. (*)