TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 gencar menggelar razia penerapan protokol kesehatan yang menyisir ke sejumlah warung kopi (warkop) di kawasan Jalan Suprapto, Gajah Mada dan Hijas, Sabtu (12/9/2020) malam.
Saat tim menyambangi beberapa warkop, masih banyak ditemukan tempat usaha yang mengabaikan protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2020. Demikian pula pengunjung masih banyak yang tidak mengenakan masker.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu mengatakan dalam rangka penegakan Perwa Nomor 58 Tahun 2020 tentang disiplin penerapan protokol kesehatan maka tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 melakukan kegiatan pembinaan dan penegakan disiplin.
• 136 Warga Terjaring Razia Masker di Empat Pasar Tradisional Pontianak
"Mereka yang tidak mengenakan masker selain dikenakan denda juga langsung diswab," jelasnya.
Para pelanggar protokol kesehatan tersebut, termasuk pemilik usaha juga akan dikenakan denda. Apabila ditemukan hasil konfirmasi positif di lokasi itu, maka tempat usaha tersebut akan disterilisasi bahkan ditutup sementara waktu.
"Dari hasil kegiatan selama ini tidak ditemukan hasil yang positif," ungkap Sidiq.
Menurutnya, dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, bukan hanya sekedar mengenakan masker, namun aspek lain tak kalah pentingnya adalah menjaga jarak.
Dari hasil penyisiran di sejumlah warkop dan cafe, ia menilai masih banyak yang belum menerapkan pembatasan fisik.
"Hal ini berisiko meskipun sudah mengenakan masker tetapi tidak menjaga jarak," ungkapnya.
Lebuh lanjut dijelaskannya bahwa lama waktu duduk di warkop atau cafe juga menjadi salah satu faktor penularan Covid-19. Dengan itu dirinya menghimbau kebiasaan atau perilaku jalan-jalan keluar harus dikurangi.
"Jadi ada tiga variabel yang sangat penting dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19 selain memakai masker, yakni jaga jarak, waktu berkerumun dan ventilasi," jelasnya.
• Terjaring Razia Satpol PP Pontianak, 51 Warga Kedapatan Masih Membandel Tak Gunakan Masker
Selain menggunakan masker, menurutnya, situasi saat ini yang harus diingat ialah jangan sampai berkerumun untuk aktivitas apapun. Baik dalam rangka ekonomi, ibadah atau lainnya.
"Kita harus mengurangi kerumunan atau menghilangkan kerumunan," kata Sidiq.
Selanjutnya, dikatakan Handanu bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dengan melihat perkembangan kasus, baik di Kota Pontianak maupun di luar Kota Pontianak.
Apabila ditemukan kasus yang peningkatannya cukup signifikan, bukan tidak mungkin gugus tugas akan menerapkan pembatasan sosial seperti yang sudah pernah dilakukan sebelumnya.
"Oleh karena itu kita mengajak masyarakat bersama-sama, jangan sampai kita kembali kepada pembatasan sosial lagi," pungkasnya. (*)