Kepala Bidang Pariwisata Kota Pontianak, Zulkifli: Izin Operasional Bioskop Sudah Diberikan

Penulis: David Nurfianto
Editor: Rivaldi Ade Musliadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zulkifli, Kabid Pariwisata kota Pontianak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepada Bidang Pariwisata kota Pontianak, Zulkifli menyatakan bahwa pemerintah kota Pontianak telah memberikan izin terhadap pelaku hiburan yaitu bioskop dan karaoke untuk mulai beroperasi mengikuti protokol kesehatan.

"Sebenarnya bioskop sudah kami berikan izin cukup lama untuk dibuka, bersamaan dengan perizinan hiburan karaoke beberapa waktu yang lalu," ungkapnya saat di wawancarai Tribun.

Meski demikian ia menyatakan hingga saat ini Bioskop masih belum melakukan pembukaan karena pihak bioskop masih merencanakan beberapa hal satu diantara melakukan simulasi.

Kapan Bioskop Buka? Wajib Diketahui 6 Aturan Nonton Bioskop Cinema XXI dan CGV Era New Normal

"Dari pihak manajemen bioskop sendiri yang masih melakukan berbagai persiapan termasuk menghubungi satgas covid untuk melakukan simulasi," lanjutnya.

Pihak bioskop juga mengajukan permohonan kepada pihak dinas pariwisata kota Pontianak untuk melakukan simulasi dan nantinya meminta masukkan sebelum akhirnya bioskop akan dibuka secara resmi.

Dinas PMTK Kota Singkawang Masih Sering Temukan Pemohon Perizinan Gunakan Jasa Calo

"Mereka juga meminta izin dan arahan dari kami dalam pelaksanaan simulasi. Kami arahkan pihak bioskop untuk menyurati pihak satgas kemudian tembusan ke bidang Pariwisata untuk nantinya mengetahui terkait bentuk simulasinya," tuturnya.

Hal ini dilakukan mengingat saat ini kota Pontianak belum masuk zona hijau tetapi saat ini masih berada di zona kuning dan orange sehingga pemerintah secara resmi mengizinkan operasional tempat hiburan seperti bioskop dan karaoke selama sesuai protokol kesehatan yang ditentukan. (*)

Berita Terkini