TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di sejumlah daerah sudah mulai dilaksanakan.
Rencananya, SKB akan diadakan pada 1 September 2020 hingga 12 Oktober 2020 mendatang.
SKB bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Tahapan SKB sangat berpengaruh dalam kelulusan peserta seleksi CPNS, karena bobot nilainya yang mencapai 60 persen.
• Pencairan BLT Rp 600 Ribu Karyawan untuk Rekening BCA Cek Nama Anda di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Sedangkan 40 persennya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Untuk itu, peserta harus memahami betul tentang materi-materi SKB yang akan diujikan.
Selain itu, SKB yang akan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 juga membuat para peserta harus mematuhi sejumlah protokol yang telah ditetapkan.
PANSELNAS memberikan materi pokok soal SKB dengan CAT untuk jabatan fungsional yang disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional.
Sedangkan, untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis, digunakan soal SKB yang bersesuaian (masih satu rumpun) dengan jabatan fungsional terkait.
Sesuai yang tercantum pada Permenpan Nomor 23 Tahun 2019 mengenai Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
Berikut sejumlah kisi-kisi materi pokok SKB sesuai dengan surat edaran Kementerian PANRB Nomor: B/750/M.SM.01.00/2020:
Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama
Pengetahuan umum:
- Materi umum terkait kehidupan bernegara dan bermasyarakat, dasar negara, dan Undang-Undang Dasar
- Materi tentang pemerintahan pusat-daerah administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bersifat umum
-Materi tentang pengetahuan komputer yang bersifat umum
Pengetahuan khusus:
- Materi khusus terkait administrasi kependudukan yang bersifat khusus
- Materi tentang pencatatan sipil yang bersifat khusus
- Materi tentang pengetahuan teknis sistem informasi adminstrator kependudukan dan administrator database
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
- Etika kehumasan
- Komunikasi organisasi
- Manajemen isu dan manajemen komunikasi, komunikasi interpersonal
- Metode penelitian komunikasi dan audit komunikasi
- Publisitas, media online, karakteristik media, penuliasan kehumasan, dan komunikasi massa.
- Ruang lingkup humas, kegiatan-kegiatan PR, teori dan model komunikasi
Analis Kepegawaian Terampil
Kemampuan umum:
- Pemahaman kebijakan dan manajemen ASN mencakup prinsip dasar ASN
- Kelembagaan ASN
- Manajemen ASN
- Sistem informasi ASN
Kemampuan khusus:
- Pemahaman kerangka kerja manajemen SDM aparatur strategik mencakup manajemen SDM berbasis sistem merit, human capital management, competency-based, talent based dan strength-based HR management.
- Pemahaman kerangka kerja analisis dan perancangan organisasi publik.
- Pemahaman kerangka kerja analisis dan proses kebijakan bidang SDM aparatur.
Kisi-kisi SKB CPNS Formasi Tahun 2019 selengkapnya dapat diunduh di sini https://t.co/F68RQLwbFV
Berikut ini beberapa barang yang perlu dibawa peserta SKB saat tes:
1. Masker
Peserta wajib menggunakan masker yang menutup hidung dan mulut hingga dagu.
Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (face shield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
2. KTP KTP dibawa untuk ditunjukkan ke panitia saat pelaksanaan SKB.
3. Kartu Tanda Peserta Ujian SKB Kartu ujian juga dibawa untuk ditunjukkan ke panitia saat pelaksanaan SKB.
4. Pensil kayu Peserta diminta membawa pensil kayu, bukan pensil mekanik.
5. Atasan putih bawahan gelap Peserta memakai kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang bagi laki-laki.
Sementara itu bagi perempuan sama, dengan rok berwarna gelap.
Jika mengenakan jilbab, warnanya gelap juga.
Jadwal SKB
Berikut jadwal terbaru rangkaian CPNS 2019 :
- Verifikasi data hasil SKD: 27-30 Juli 2020
- Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB: 1-7 Agustus 2020
- Pencetakan kartu ujian SKB: 8 Agustus 2020
- Penjadwalan SKB: 10-14 Agustus 2020
- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 18 Agustus 2020
- Pelaksanaan SKB: 1 September-12 Oktober 2020
- Pengolahan hasil SKD dan SKB: 8-18 Oktober 2020
- Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 19-23 Oktober 2020
- Penyampaian hasil seleksi: 26-28 Oktober 2020
- Pengumuman hasil seleksi: 30 Oktober 2020
- Usul penetapan NIP: 1-30 November 2020