TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Bupati Sekadau Rupinus mengatakan pentingnya pembangunan Kantor Desa yang layak guna memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.
“Kenapa kita penting membangun kantor desa, karena tidak mungkin kepala desa berkantor di rumah, bagaimana bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat kalau tidak ada kantor desa," ujarnya, Selasa (25/8/2020).
Bupati mengatakan, kantor desa juga menjadi prioritas utama Pemerintah Daerah dalam membangun sebuah desa.
Seperti yang saat ini dilaksanakan, di Kecamatan Nanga Taman, pada tahun 2020 ada 2 kantor desa yang akan dibangun yaitu di desa Nanga Mongko dan desa Tapang Tingang.
• Ditandai Dengan Gunting Pita, Bupati Rupinus Resmikan Kantor Desa Nanga Engkulun
"Jadi dari 13 desa di kecamatan Nanga Taman, tinggal 1 kantor desa yang belum di bangun, dan rencananya tahun 2021 selesai," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Bupati, sebelumnya untuk membangun kantor desa diperlukan anggaran sekitar 300 sampai 400 juta rupiah setiap satu unit kantor desa dengan sistem tender.
Namun sejak tahun 2017, pembangunan kantor desa dibuat dengan sistem penunjukan langsung (PL) dengan pagu dana 200 juta rupiah setiap kantornya.
"Kalau dulu satu kecamatan, satu kantor desa kita anggarkan tiap tahun, jadi kalau 7 kecamatan 7 kantor desa setiap tahun.
Sekarang, dengan dibuat 200 juta, satu tahun bisa dibangun 14 kantor atau masing-masing 2 kantor desa setiap kecamatan per-tahun," ungkap Rupinus.
Bupati Rupinus, juga meminta kepada masyarakat agar kantor desa yang telah dibangun oleh pemerintah daerah dapat dipelihara dengan baik.